"Pabrik ini diduga mengalirkan limbah tekstil cair ke anak sungai Citarum. Temuan kami, pabrik ini lalai melakukan pengelolaan limbah mereka," ujar Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya kepada wartawan setelah olah TKP di dalam pabrik, Jumat (29/6/2018).
Saat olah TKP di pabrik tersebut, polisi menyisir saluran pembuangan hingga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) PT SPH. Petugas memasang garis polisi di sepanjang saluran hingga kolam - kolam penampung limbah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pengamatan detikcom, sebelum mengalir ke sungai, limbah tekstil berwarna hitam juga terlihat melewati di saluran irigasi sawah. "Iya, sebelum ke sungai limbah juga melewati sawah," kata Maradona.
Dinas Lingkungan Hidup Karawang sudah mengambil sampel limbah dari pabrik pembuat batik tersebut. Saat ini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
"Kita masih menunggu hasil pemeriksaan DLHK," ucap Maradona. (bbn/bbn)











































