"Hasil rapat konsultasi dengan Tim Sentra Gakumdu tidak ditemukan dugaan pidana pemilihan (pemilu)," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Cianjur Hadi Zikri Nur melalui sambungan telepon dengan detikcom, Kamis (28/6/2018).
Meskipun begitu, tim merekomendasikan Panwascam untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik kepada anggota KPPS yang ada di dalam video tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hadi pengambilan gambar itu dilakukan oleh anggota Panwas yang berjaga di TPS. Setelah selesai proses pemilihan, anggota Panwas membagikan videonya ke grup.
"Sambil dibubuhi pertanyaan yang kayak gini, pelanggaran enggak. Jadi saat itu petugas tidak menegur," ujar Hadi. (sya/tro)











































