Informasi yang dihimpun detikcom ada sebanyak 115 lembar surat suara yang dikembalikan di Lapas Sukabumi, sementara di Lapas Cianjur ada sebanyak 43 surat suara.
"Ada sebanyak 115 surat suara yang kita kembalikan karena sudah bebas dan mutasi, untuk jumlah pemilih 254 orang yang mendapat C6, yang menggunakan surat keterangan 11 orang , daftar pemilih pindahan 85 orang," kata Kalapas Sukabumi, Usman Somantri kepada detikcom, Rabu (27/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses pemilihan di Lapas Sukabumi mendapat pengamanan dari aparat kepolisian dan TNI serta petugas dari Polsus Pas. "Alhamdulillah berjalan dengan baik, setelah pencoblosan berlanjut penghitungan suara siang nanti," lanjutnya.
Sementara itu di Cianjur, ada sebanyak 43 surat suara dikembalikan. Sama seperti di Lapas Sukabumi surat suara dikembalikan karena pemilih sudah bebas dan nama dobel.
"Ada pemilih yang sudah bebas, jadi kita kembalikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pemilih yang mendapat C6 ada 233 orang, 125 orang menggunakan surat keterangan," singkat Kalapas Cianjur Yunianto.
Anda pemilik hak pilih di Pilkada Serentak 2018? Jangan ragu untuk menggunakan suara Anda! Kirimkan juga foto-foto TPS unik tempat anda mencoblos ke redaksi@detik.com. Jangan lupa cantumkan nomor telepon Anda untuk kami hubungi.
(sya/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini