Kapolsek Majalaya Kompol Sumayoto mengatakan dari hasil penyelidikan dua orang korban itu tewas diduga keracunan akibat menenggak minuman ringan dicampur dengan alkohol 70 persen bersama sejumlah temannya. Mereka pesta miras di Kampung Pasir, Kecamatan Majalaya, Labupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (16/6) malam, sekitar pukul 20.30 WIB.
"Mereka minumnya di kos-kosan," kata Sumayoto di Mapolsek Majalaya, Minggu (17/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa ada korban meninggal dunia akibat meminum alkohol yang dicampur minuman ringan. MR dan DH meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit," ucap Symayoto.
Polisi saat ini mencari dua orang lainnya, A dan Y, guna mengetahui kronologi kejadian. "Lagi dikejar untuk diperiksa," ujarnya
Berdasarkan keterangan keluarga, dua pemuda itu sebelum tewas mengeluh mengeluh sakit. "Mereka mual dan muntah," tutur Sumayoto.
Minuman dikonsumsi para pemuda tersebut merupakan oplosan. "Ini hasil racikan sendiri, menurut keterangan saksi, alkohol dan Floridiba. Alkohol belum dipastikan dimana, temannya masih kami kejar," katanya.
Proses pemakaman DH ditunda. Pantauan di kediamannya, sanak keluarga sudah berkumpul. Bahkan jenazah DH sudah selesai dikafani dan hendak dimakamkan. Namun jasad DH dibawa ke Ruang Sakit Sartikaasih, Kota Bandung, untuk autopsi menggunakan ambulans RSUD Majalaya.
Hal tersebut guna memastikan penyebab kematian korban. "Autopsi sementara DH dulu ke Sartika Asih," kata Sumayoto.
Pihak keluarga bersedia jasad DH diautopsi. "Kami tetap akan proses hingga tuntas kalau memang ditemukan dan menyangkut tindak pidana akan diproses selanjutnya," ucap Sumayoto. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini