Tes urine ini dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis bekerjasama dengan Polres Ciamis dan Pemda Ciamis.
Satu per satu bus yang masuk ke Terminal Ciamis diberhentikan terlebih dahulu oleh petugas Dinas Perhubungan. Kemudian sopir bus diminta untuk turun guna melakukan tes urine yang menghabiskan waktu sekitar 5 menit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tes urine dilakukan kepada sopir dan cadangan sopir setiap bus yang masuk langsung diberhentikan dan diperiksa urine," ujar Kepala BNN Kabupaten Ciamis AKBP Yaya Satyanagara.
![]() |
Menurut Yaya, tes urine ini guna mencegah para awak angkutan, mengkonsumsi zat tertentu, atau narkoba yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
"Hasil sementara ini dari para pengemudi bus yang telah diperiksa hasilnya negatif, kondisi para pengemudi dalam keadaan sehat, sehingga diperbolehkan melanjutkan perjalanan," katanya.
Bila ditemukan adanya sopir bus yang terinsikasi menggunakan narkoba atau sejenisnya maka akan langsung ditindaklanjuti. Langkah awal sopir tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Kemudian akan dilakukan interogasi dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Lihat dulu hasilnya ketika ada yang mencurigakan atau terindikasi, tes akan dilakukan kembali. Kalau tidak ada cukup sekali karena mungkin BNN daerah lain juga melakukan tes. Akan koordinasi dengan BNN baik di Jabar maupun luar daerah lainnya," pungkasnya. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini