Diusir Balik Lagi, Mobil Toko akan Ditindak Tegas Mulai Besok

Diusir Balik Lagi, Mobil Toko akan Ditindak Tegas Mulai Besok

Tri Ispranoto - detikNews
Rabu, 06 Jun 2018 15:29 WIB
Foto: dok.Humas Pemkot Bandung
Bandung - Pedagang kaki lima yang menggunakan mobil untuk berjualan atau kini disebut mobil toko (moko) di sekitaran Jalan Diponegoro, Citarum dan Trunojoyo kembali berdagang usai ditertibkan kemarin. Tim gabungan berdalih penertiban kemarin baru sosialisasi. Tindakan tegas baru akan dilakukan mulai besok.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Bandung Taspen Efendi tak memungkiri jika masih ada yang membandel dengan menggelar lapak dagangan setelah dilakukan pengusiran.

"Memang kemarin kita sifatnya masih sosialisasi. Dan kemarin itu target di Diponegoro ternyata tidak ada (moko), hanya ada di Citarum. Jadi nanti kita lakukan sosialisasi lagi," ujar Taspen saat dihubungi detikcom via telepon, Rabu (6/6/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia memastikan nantinya setelah semua titik dilakukan sosialiasi maka pengusiran akan dibarengi dengan penindakan berupa penyitaan barang dagangan, tilang hingga penyitaan kendaraan.

"Kita nanti akan tindak sesuai tupoksi di insitusi masing-masing. Seperti Satpol soal barang dagangannya, Dishub dan Polisi soal parkir dan kendaraannya," katanya.


Dihubungi terpisah Kabid Perencanaan dan Pembinaan Transportasi Dishub Kota Bandung Asep Koswara juga mengungkapkan hal senada. Menurutnya dalam dua hari ini sosialiasi akan terus dilakukan terhadap pemilik moko.

"Kalau setelah dua hari dilakukan sosialiasi, maka besok kalau masih ada yang membandel kita lakukan tindakan tegas," ujarnya.

Seperti diketahui Timgab yang tediri Satpol PP, Dishub, Polisi dan TNI melakukan pengusiran terhadap moko yang mangkal. Pengusiran tersebut dilakukan lantaran moko mengganggu ketertiban, arus lalu lintas dan melanggar peraturan karena berjualan di zona merah.

Pengusiran yang dilakukan pada Selasa sore itu berlangsung lancar dan kondusif. Namun tidak berselang lama atau setelah waktu buka puasa moko kembali mangkal dan memenuhi Diponegoro, Citarum dan Trunojoyo. (ern/ern)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads