Kabid Trantibum Satpol PP Kota Bandung Taspen Efendi tak memungkiri jika masih ada yang membandel dengan menggelar lapak dagangan setelah dilakukan pengusiran.
"Memang kemarin kita sifatnya masih sosialisasi. Dan kemarin itu target di Diponegoro ternyata tidak ada (moko), hanya ada di Citarum. Jadi nanti kita lakukan sosialisasi lagi," ujar Taspen saat dihubungi detikcom via telepon, Rabu (6/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita nanti akan tindak sesuai tupoksi di insitusi masing-masing. Seperti Satpol soal barang dagangannya, Dishub dan Polisi soal parkir dan kendaraannya," katanya.
Dihubungi terpisah Kabid Perencanaan dan Pembinaan Transportasi Dishub Kota Bandung Asep Koswara juga mengungkapkan hal senada. Menurutnya dalam dua hari ini sosialiasi akan terus dilakukan terhadap pemilik moko.
"Kalau setelah dua hari dilakukan sosialiasi, maka besok kalau masih ada yang membandel kita lakukan tindakan tegas," ujarnya.
Seperti diketahui Timgab yang tediri Satpol PP, Dishub, Polisi dan TNI melakukan pengusiran terhadap moko yang mangkal. Pengusiran tersebut dilakukan lantaran moko mengganggu ketertiban, arus lalu lintas dan melanggar peraturan karena berjualan di zona merah.
Pengusiran yang dilakukan pada Selasa sore itu berlangsung lancar dan kondusif. Namun tidak berselang lama atau setelah waktu buka puasa moko kembali mangkal dan memenuhi Diponegoro, Citarum dan Trunojoyo. (ern/ern)