Aksi geng motor yang digagalkan tersebut terjadi di Jalan Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung. Pada Minggu (3/6) malam, tujuh pemuda dari geng motor Brigez hendak menyerang geng motor lain, XTC.
"Jajaran Polsek Panyileukan diback up Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap dan menggagalkan geng motor Brigez yang mau menyerang geng motor XTC," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jabar, Senin (4/6/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Kita awalnya sudah mengetahui lebih dahulu mereka akan menyerang. Kita datangi dan benar saja bahwa mereka mau menyerang," tutur Hendro.
Saat dilakukan penangkapan itulah, polisi memergoki banyak senjata tajam di lokasi. Total ada enam buah sajam berjenis samurai dengan berbagai ukuran dan beberapa bilah golok.
"Saat dilakukan penggeledahan ternyata mereka menyembunyikan barang berbahaya. Diduga senjata itu digunakan untuk melawan," ungkapnya.
![]() |
Polisi akhisnya meringkus tujuh orang pemuda yakni Tantra Wilantara (26), Jejen Jalaludin (23), Dezar Miftah (22), Asep Deni (20), Hendi Candra (19), Andi Maulana (19) dan remaja berinisial FR (14).
Ketujuh pemuda dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman 12 tahun bui.
"Sekarang akan kita proses lebih lanjut. Tidak ada penangguhan, mereka semua diproses," tandasnya. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini