Pengecekan itu dilakukan puluhan personel gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar, Dishub Garut serta polantas dari Polres Garut, Jumat (01/05/18).
Dalam pengecekkan itu, ada beberapa hal yang diperiksa. Mulai dari KIR, surat-surat kendaraan hingga wiper, rem dan lampu. Ada 5 bus yang dikandangkan petugas karena melanggar peraturan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelanggaran yang dilakukan beragam. Mulai dari nomor mesin tak sesuai, KIR habis masa aktifnya hingga bus dalam kondisi rusak dan sangat tidak laik jalan.
Erik mengimbau para pemilik bus-bus itu agar secepatnya melakukan perbaikan. Polisi, sambung Erik, tak segan untuk menindak bus yang tetap jalan meskipun telah dinyatakan tak laik.
"Tujuannya kan agar mudik 2018 ini lancar, semuanya selamat dan tidak kecelakaan," katanya.
Sementara itu, pengecekan angkutan mudik akan terus digelar Dishub di seluruh kota/kabupaten yang ada di Jawa Barat. Garut menjadi kota pertama yang diperiksa kesiapan busnya menjelang mudik lebaran 2018. (ern/ern)