Napi Rutan Kebonwaru Bandung Tepergok Kantongi Sabu-sabu

Napi Rutan Kebonwaru Bandung Tepergok Kantongi Sabu-sabu

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Rabu, 30 Mei 2018 18:26 WIB
Foto: Dony Indra Ramadhan
Bandung - Seorang narapidana di Rutan Kebonwaru Bandung tepergok mengantongi narkoba diduga sabu-sabu. Atas temuan itu, pria berinisial TJ (19) terancam lebih lama berada di bui.

"Kita menemukan salah seorang narapidana yang membawa narkoba," ucap Kepala Pengamanan Rutan Kebonwaru Alviantino di Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Jabar, Rabu (30/5/2018).

Alviantino menuturkan, temuan tersebut terjadi saat jajaran pengamanan Rutan Kebonwaru melakukan sidak ke sejumlah kamar napi sekitar pukul 15.15 WIB. Saat tiba di kamar nomor E 10, petugas mencurigai gerak-gerik TJ, napi di kamar tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sempat memanggil namun dia acuh bahkan saat kita pegang dia menangkis. Tapi akhirnya kita dapat menangkap dan melakukan penggeledahan," tuturnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil narkoba diduga sabu-sabu yang tersimpan di saku kecil celananya. Bahkan selain sabu-sabu, petugas juga menemukan satu unit ponsel android di saku celana TJ.

"Ukuran beratnya berapa, kita enggak tahu. Yang pasti ada temuan ini yang jenisnya kita duga sabu-sabu," kata dia.

Dari pemeriksaan awal, kepada petugas TJ mengakui barang tersebut miliknya. Paket diduga narkotika itu didapat TJ dari kerabatnya yang menjenguk siang hari tadi.

Pihak Rutan Kebonwaru menyadari kecolongan dengan adanya sabu-sabu yang berhasil dikuasai napi. "Kecolongan pasti, karena memang pekerjaan kami enggak maksimal, memang celah. Tapi buktinya kami enggak berhenti berbuat tadi masuk siang, sore sudah dapat," ucapnya.

Alviantino menambahkan kasus tersebut saat ini sudah dikoordinasikan dengan jajaran Polrestabes Bandung untuk dilakukan pengembangan. TJ sendiri kini terancam bertambah pidananya dengan adanya temuan tersebut.

"Yang bersangkutan ini masuk atas perkara perlindungan anak sudah diputus empat tahun. Dengan temuan ini, tentunya bakal nambah lagi perkaranya," kata dia.

"Untuk saat ini, yang bersangkutan akan dimasukkan ke kamar isolasi selagi proses pengembangan oleh polisi. Kita welcome mau berapa saja yang tersangkut silakan," imbuhnya.

Dia menambahkan guna mencegah hal serupa, intensitas sidak akan terus dilakukan. "Ini bentuk komitmen kami dalam pemberantasan narkoba. Agar masyarakat tahu kami enggak diam," tuturnya. (avi/avi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads