Ada banyak naskah yang terdapat di Komplek Situ Cangkuang yang terletak di Kampung Pulo, Desa Cangkuang itu. Naskah-naskah itu terdiri dari Nahwu, Shorof, Fiqih, doa-doa hingga naskah pidato Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha.
Puluhan naskah kuno itu ternyata merupakan peninggalan abad ke-17. Naskah-naskah itu adalah bukti sejarah penyebaran agama Islam di Garut oleh salah seorang panglima kerajaan Mataram, Arif Muhammad.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Naskah-naskah yang rata-rata terbuat dari kulit pohon kayu itu tersimpan rapi di Museum Candi Cangkuang. Pengelola rutin merawat dan membersihkannya setiap bulan.
Selain naskah-naskah kuno, penyebaran Islam di wilayah ini pada abad ke-17 juga dibuktikan dengan adanya Rumah Adat Kampung Pulo. Rumah Adat Kampung Pulo juga merupakan peninggalan Arif Muhammad.
"Ada 6 unit rumah dan satu masjid yang melambangkan 6 putri Arif Muhammad dan 1 putranya. Bangunannya masih sama seperti dulu," ungkap Zaki.
![]() |
Di tempat ini juga terdapat makam Arif Muhammad yang disebut-sebut merupakan orang pertama yang menyebarkan Islam di kawasan Leles. Ada juga makam anak-anak dan para pengikutnya.
Peninggalan-peninggalan Islam abad 17 itu sering dijadikan objek penelitian oleh kalangan pelajar dan peneliti. Pasalnya peninggalan Islam di sini lokasinya berdampingan dengan peninggalan agama Hindu yakni Candi Cangkuang.
Komplek Candi Cangkuang sendiri terletak di Kecamatan Leles, berjarak sekitar 19 kilometer dari kawasan Nagreg yang menjadi perbatasan antara Kabupaten Garut dengan Bandung.
(avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini