Pemkot Bandung Bakal Potong Tunjangan PNS yang Merokok di Kantor

Pemkot Bandung Bakal Potong Tunjangan PNS yang Merokok di Kantor

Mochamad Solehudin - detikNews
Minggu, 27 Mei 2018 14:58 WIB
Peringatan Hari Tembakau Sedunia/Foto: Mochamad Solehudin
Bandung - Pemerintah Kota Bandung bakal menindak tegas pegawai negeri sipil (PNS) yang kedapatan merokok di area kantor pemerintahan. Sanksi yang disiapkan berupa pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD).

Pjs Wali Kota Bandung Muhamad Solihin mengatakan untuk tahap awal pihaknya tidak akan langsung melakukan tindakan atau sanksi keras kepada PNS yang kedapatan merokok di area kantor pemerintahan. Pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebihdulu.

"Saya ingin terus sosialisasi dulu, kalau enggk nurut terus baru kita akan lakukan eksekusi secara serentak," kata Solihin saat menghadiri Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia, di Taman Film, Kota Bandung, Minggu (27/5/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan Perwal Kota Bandung Nomor 315/2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok gedung perkantoran termasuk ke dalam lokasi zona larangan merokok. Dengan adanya Perwal tersebut diharapkan semua PNS terutama para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bandung bisa mematuhinya.

"Karena yang harus beri contoh itu adalah kepala perangkat daerahnya dulu. Kalau bisa beri contoh untuk kebaikan, insya allah stafnya juga tidak akan berani," katanya.

Menurut dia, bila PNS tidak mampu menjalankan aturan itu dengan baik tentu akan berdampak buruk terhadap kualitas kerja yang dihasilkan. Jadi dia mendorong agar para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bandung bisa memberi contoh kepada anak buahnya untuk mengurangi bahkan berhenti merokok.

"Kalau memberi contoh untuk tidak konsumsi rokok saja untuk kebaikan tidak bisa dilakukan, apalagi memberikan contoh untuk melakukan tugasnya sehari-hari, dalam penggunaan APBD dan disiplin kerja. Jadi kita harapkan tidak konsumsi rokok," ucapnya. (avi/avi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads