Empat orang pria yang mengaku wartawan itu AP (55), ADS (26), HA (42) serta TM (25). Keempat orang tersebut ditangkap tim Reskrim Polsek Garkot saat tengah menerima uang di salah satu rumah makan di kawasan Garkot, Kamis (24/05/18) malam.
"Sekitar jam 7 malam, pihak kami lakukan OTT terkait kasus tersebut. Barbuk (barang bukti) 50 juta (rupiah)," ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di Polsek Garkot, Jumat (25/05/18) dini hari.
![]() |
Budi mengatakan, empat orang oknum wartawan yang mengaku berasal dari beberapa media lokal itu melakukan pemerasan terhadap Usep Sobar (50).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kronologi singkatnya, seseorang (Usep) yang punya anak, sudah nikah dengan salah satu warga negara asing. Intinya, diduga ada pemalsuan dokumen. yang mereka (oknum wartawan) ke depankan itu," katanya.
"Orang tua karena stres dengan hal itu kemudian dimintai dana. Awalnya minta dua ratus (juta rupiah), tapi hanya sanggup kasih 50 juta rupiah," ungkap Budi menambahkan.
Kasus tersebut kini ditangani Polsek Garut Kota. Dari empat oknum wartawan yang ditangkap, TM telah ditetapkan sebagai tersangka. Keempatnya kini diperiksa di Mapolsek Garkot.
Selain menyita uang tunai sebesar 50 juta rupiah, polisi juga menyita beberapa barang lainnya yaitu empat unit telepon genggam, kartu pers dan sebuah kendaraan roda empat.
"Pemeriksaan terus berjalan. Ini pemerasan," pungkas Budi.
(avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini