Peristiwa terbakarnya mobil nopol D 1701 EQ ini berlangsung Kamis (24/5/2018), sekitar pukul 17.00 WIB. Polisi masih menyelidiki sumber api yang menghanguskan kendaraan tersebut.
"Kendaraan melaju dari arah Jakarta menuju Bandung, berdasarkan pengakuan pengemudi, setibanya di TKP, dari kap mesin mengeluarkan asap lanjut timbul percikan api. Kendaraan pun terbakar di bahu jalan tol," ujar Kanit III PJR Tol Cipularang Dony Kennedy saat ditemui di lokasi kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat kebakaran ini kendaraan hangus. Dokumen dan surat-surat penting pun ikut terbakar. Mobil tersebut dikemudikan Dani (33), warga Kabupaten Subang, Jawa Barat.
"Pengemudinya selamat karena sempat parkir kendaraan di bahu jalan dan keluar menyelamatkan diri," ucap Dony.
Arus lalu lintas dari arah Jakarta menuju Bandung sempat mengalami kemacetan saat terjadi kebakaran dan proses pemadaman. Kini bangkai mobil dievakuasi ke pul derek Jatiluhur Purwakarta. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini