Pantauan, petugas gabungan Polres Ciamis, Kodim 0613 Ciamis dan Satpol PP Ciamis menyisir sejumlah rumah makan di Terminal dan Pasar Manis Ciamis.
Rumah makan yang sebelumnya ketahuan buka siang hari pada awal ramadan oleh Satpol PP, kini kembali kedapatan sedang melayani konsumen. Petugas langsung memberi imbauan kepada pemilik warung dan konsumen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi ditemukan ada empat warung rumah makan yang buka dan melayani konsumen makan ditempat," ujar Kabagops Polres Ciamis Kompol Iskandar Hartana usai razia.
Iskandar mengatakan dalam razia ini sifatnya imbauan untuk bersama menghargai bulan ramadan. Sesuai dengan kesepakatan Forkopimda dan Maklumat Bupati Ciamis, warung rumah makan boleh buka pada pukul 15.00 WIB.
"Kami hanya mengimbau dan memberi peringatan saja. Sama-sama menjalani bulan ramadan ini dengan saling menghormati, menghargai. Operasi ini rutin dilakukan untuk menjaga ketertiban," tuturnya.
Selain merazia rumah makan yang buka siang hari, petugas gabungan juga merazia pedagang kembang api di Pasar Manis Ciamis. Namun tidak ditemukan pedagang yang menjual petasan.
(avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini