Kepala Disdik Jabar Ahmad Hadadi mengatakan jalur pendaftaran PPDB antara lain jalur keluarga ekonomi tidak mampu, penghargaan maslahat guru dan anak berkebutuhan khusus (ABK), warga penduduk setempat (WPS), prestasi dan akademik.
"Pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 4 - 24 Juni. Sedangkan khusus jalur akademik atau hasil ujian nasional pendaftarannya baru dibuka dari tanggal 5 - 10 Juli," kata Hadadi saat dihubungi via telepon genggam, Rabu (23/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan setiap jalur memilik persyaratan khusus yang harus dipenuhi pada pendaftar. Pada Jalur KETM, sambung dia, para pendaftar harus melampirkan dokumen yang mendukung bukti ketidakmampuan secara ekonomi
"Dokumennya seperti Surat Keterangan Tidak Mampu, Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Pintar serta Kartu Indonesia Sehat," ungkap dia.
Kemudian untuk jalur PMG, orang tua calon peserta didik yang berprofesi sebagai guru dapat melampirkan surat keterangan dari pimpinan tempat bertugas, sertifikat pendidik, surat keputusan pengangkatan pertama dan surat tugas mengajar.
"Lalu bagi jalur penerimaan ABK, pendaftar harus melampirkan hasil diagnosa psikolog dari perguruan tinggi atau kelompok kerja pendidikan inklusi," tutur dia.
Baca juga: Hasil UN SMA di Jabar Tahun Ini Stagnan |
Menurutnya untuk pendaftaran jalur WPS, para peserta didik wajib melampirkan dokumen Kartu Keluarga dan keterangan menetap di lokasi tersebut minimal selama enam bulan.
Lalu jalur bagi jalur prestasi, kata dia, pendaftar wajib melampirkan bukti kepemilikan piala, medali, sertifikat, piagam yang dilegalisasi oleh panitia penyelenggara atau pihak berwenang.
"Terakhir untuk jalur akademik itu persyaratannya kepemilikan Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN) dari satuan pendidikan asal," ujar Hadadi. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini