KetuaKPU Bandung Barat DipanggilKPK Jadi Saksi Kasus Suap Bupati
Inbox | x |

| 7:20 PM (3 hours ago) |
|
Saat dihubungi melalui sambungan telepon,Iing pun membenarkan adanya panggilan tersebut.
"Iya, memang dipanggil sebagai saksi untuk kasus bupati bandung barat itu," tuturnya.
Adapun ketika disinggung mengenai dugaan adanya keterlibatan KPU dalam kasus tersebut, Iing menyangkal. Ia mengaku KPU hanya dipanggil untuk dijadikan sebagai saksi.
"Kalau melihat yang diminta terkait penetapan pasangan calon, dana kampanye, kemudian tim sukses, saya kira tidak ada keterlibatan KPU di situ," ungkapnya.
Namun, Iing belum bisa datang ke kantor KPK hari ini, karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Ia pun mengungkapkan, telah berkomunikasi dengan KPK untuk menata ulang jadwal pertemuan.
"Saya sudah komunikasi hari ini ada jadwal yang tidak bisa ditinggalkan. Saya sudah menyampaikan pesan dan sedang menunggu balasan. Saya minta untuk di re-schedule," terangnya.
Sementara itu, Plt Bupati Kabupaten Bandung Barat, Yayat T. Soemitra, mengaku baru mengetahui perihal pemanggilan Iing Nurdin sebagai saksi oleh KPK.
"Saya baru dengar informasi itu (Ketua KPU jadi saksi). Harapannya, semoga jalannya dan proses pilkada ini tidak terganggu," katanya di Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat.
Yayat pun menambahkan, bahwa Pemda dan KPU bukan dalam kapasitas atasan dan bawahan, tapi sebagai institusi yang mengalokasikan anggaran untuk KPU. Oleh sebab itu, wajar jika Pemda KBB menginginkan jalannya pesta demokrasi yang digawangi oleh KPU berjalan lancar.