Kanit Laka Polres Bandung Ipda Ridwan menjelaskan insiden maut tersebut berlangsung di Jalan Raya Soreang-Katapang atau tepatnya di Kampung Lembur Tegal 01/04, Desa Pamekaran, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (20/5/2018), sekitar pukul 04.45 WIB.
"Kendaraan yang terlibat sepeda motor dan kendaraan minibus," kata Ridwan via pesan singkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kronologi kejadian bermula saat sepeda motor melaju dari arah Pemkab Bandung menuju Soreang dengan kecepatan sedang. "Pengendara sepeda motor tidak bisa menguasai sepeda motornya sehingga terlalu mengambil jalur ke kanan dan menabrak kendaraan minibus yang datang dari arah berlawanan," kata Ridwan.
Pengemudi motor, Deden (22), dan satu penumpangnya, Panji (22), tewas di tempat kejadian. Satu penumpang motor lainnya, Velinda (15), mengalami luka. Sedangkan sopir minibus, Sandi (30), terluka dan sudah diboyong ke RSUD Soreang.
"Pengendara dan penumpang sepeda motor meninggal dunia. Satu penumpang sepeda motor lainnya dan pengemudi minibus mengalami luka-luka dan sudah dibawa ke rumah sakit," katanya.
Dua unit kendaraan terlibat tabrakan itu menjadi barang bukti dan sudah dievakuasi ke Unit Lantas Polres Bandung. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini