Penggeledahan ini terkait kasus dugaan terorisme. Kedua rumah itu masing-masing milik kakak-adik, B dan F, yang berlokasi di Perumahan Mitra Batik, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
"(Barang buktinya) Ada senapan angin, sajam (senjata tajam) dan beberapa buku" kata Kapolresta Tasikmalaya AKBP Febry Kurniawan Maaruf di lokasi penggeledahan, Jumat (18/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senapan angin beserta pelurunya itu ditemukan petugas di rumah kontrakan F. Untuk senjata tajam dan sejumlah buku disita polisi dari kediaman B.
Barang bukti tersebut dibawa ke Mapolresta Tasikmalaya. Proses penggeledahan dan penyitaan barang bukti ini disaksikan Ketua RW setempat.
"Saat digeledah disaksikan Ketua RW dan anak-anak inisial B," ujar Febry.
Meski belum dirilis resmi oleh polisi, Ketua RW 13 Asep menyebutkan bahwa terduga teroris inisial B sudah diciduk polisi. Namun tidak dirinci lokasi penangkapan B oleh personel Densus. Sedangkan inisial F tak ada di rumahnya sewaktu polisi menggeledah.
"Kalau pak B diamankan petugas, tapi enggak tahu terkait kasus apa," ucap Asep. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini