"Ada 17 orang sejak Januari hingga pertengahan Mei, mereka kita amankan tidak hanya dari Sukabumi saja tapi juga dari wilayah hukum Imigrasi Kota/Kabupaten Sukabumi dan Cianjur," kata Kepala Imigrasi Sukabumi, Hasrullah usai melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah pabrik, Selasa (15/5/2018).
Di tempat yang sama Kepala Seksi (Kasi) Wasdakim, Arif Zulmanur menjelaskan pihaknya melakukan pengawasan secara rutin melibatkan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Matoritas pelanggaran sendiri seputar kelengkapan dokumen keimigrasian, kebanyakan, WNA tersebut hanya memiliki visa on arrival atau bebas visa untuk wisata tapi dipakai untuk bekerja.
"Kami akan meningkatkan upaya pengawasan bersama timpora, kita juga tegas dengan meminta perusahaan-perusahaan yang memperkerjakan orang asing untuk rutin membuat laporan setiap bulannya. Kalau ternyata mereka abai, kita sidak," tandasnya. (avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini