Operasi senyap yang dilakukan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) berlangsung selama hampir lima jam. Dari sejumlah pabrik yang didatangi sejumlah WNA bisa menunjukkan kelengkapan dokumen keimigrasian.
"Kami melaksanakan operasi gabungan bersama Timpora Sukabumi untuk pengawasan orang asing. Kita temukan satu orang pemegang Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) milik WN asal Korea inisial HSY. Saat didatangi oleh petugas yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan dokumen lain terkait keimigrasian," kata Kepala Kantor Imigrasi Sukabumi Hasrullah didampingi Kasi Wasdakim Imigrasi Sukabumi Zulmanur Arif kepada awak media, Selasa (15/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Dia terpergok oleh tim berada di lokasi," katanya.
Lebih lanjut Hasrullah menuturkan ada sekitar 500 orang WNA yang bekerja di Sukabumi. Aturan yang diterapkan soal keimigrasian pihak perusahaan wajib melapor setiap satu bulan sekali soal keberadaan pekerja WNA.
"Rata-rata (WNA) bekerja di pabrik garmen dan sepatu. Mereka berasal dari berbagai negara seperti Korea dan China," ujar Hasrullah. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini