Sidak Pabrik, Imigrasi Sukabumi Temukan 1 WNA Diduga Ilegal

Sidak Pabrik, Imigrasi Sukabumi Temukan 1 WNA Diduga Ilegal

Syahdan Alamsyah - detikNews
Selasa, 15 Mei 2018 20:46 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Sukabumi Hasrullah (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom).
Sukabumi - Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi bersama tim gabungan menggelar sidak keberadaan warga negara asing (WNA) ke tujuh pabrik di kawasan Parungkuda dan Cicurug. Tim hanya menemukan satu orang WNA yang diduga berstatus ilegal.

Operasi senyap yang dilakukan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) berlangsung selama hampir lima jam. Dari sejumlah pabrik yang didatangi sejumlah WNA bisa menunjukkan kelengkapan dokumen keimigrasian.

"Kami melaksanakan operasi gabungan bersama Timpora Sukabumi untuk pengawasan orang asing. Kita temukan satu orang pemegang Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) milik WN asal Korea inisial HSY. Saat didatangi oleh petugas yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan dokumen lain terkait keimigrasian," kata Kepala Kantor Imigrasi Sukabumi Hasrullah didampingi Kasi Wasdakim Imigrasi Sukabumi Zulmanur Arif kepada awak media, Selasa (15/5/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya Imigrasi masih mendalami terlebih dahulu soal dokumen warga Korea tersebut. "HSY baru diduga, kita periksa lebih jauh," ucap Hasrullah.

Sidak Pabrik, Imigrasi Sukabumi Temukan 1 WNA Diduga IlegalWNA asal Korea inisial HSY (kiri) saat digiring petugas. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom).
Petugas yang menggelar sidak ini menemukan HSY di salah satu garmen di kawasan Parungkuda. Di garmen tersebut tercatat ada dua WNA, namun ternyata ada satu WNA lainnya yang terpergok petugas lagi bekerja.

"Dia terpergok oleh tim berada di lokasi," katanya.

Lebih lanjut Hasrullah menuturkan ada sekitar 500 orang WNA yang bekerja di Sukabumi. Aturan yang diterapkan soal keimigrasian pihak perusahaan wajib melapor setiap satu bulan sekali soal keberadaan pekerja WNA.

"Rata-rata (WNA) bekerja di pabrik garmen dan sepatu. Mereka berasal dari berbagai negara seperti Korea dan China," ujar Hasrullah. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads