Ditemui usai pemantauan, Pjs Wali Kota Bandung Muhamad Solihin mengatakan secara keseluruhan harga-harga relatif stabil. Hanya saja harga daging ayam terus merangkak naik karena suplai yang terbatas sementara permintaan naik.
"Maka kita akan tindak lanjut ke penyuplai supaya beberapa hari ke depan bisa dicari solusi agar harga stabil," ujarnya, Selasa (15/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ke depan pasti kami akan melakukan operasi pasar agar harga bisa stabil di Rp 36-38 ribu per kilo. Dan kita akan cari tahu pasti apakah benar-benar karena kemacetan atau ada hal lainya," katanya.
Solihin menegaskan jika nantinya ditemukan kenaikan harga karena ada penyimpangan maka Satgas Pangan akan turun melakukan penyelidikan. "Makanya sebelum Satgas Pangan turun, kita akan koordinasi dengan pemasok yang kebanyakan dari Ciamis, Cikalong dan Cianjur," ujarnya.
Di tempat yang sama Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan operasi pasar akan dilakukan jika harga daging ayam sudah di atas Rp 40 ribu. Hal itu dilakukan untuk menstabilkan harga dan memenuhi kebutuhan warga.
"Kita nanti koordinasi dengan Bulog dan dinas terkait lainnya terutama dengan pemasok daging ayam supaya operasi pasar bisa berjalan," ucapnya.
Sejauh ini, kata Elly, kebutuhan daging ayam di Kota Bandung mencapai 800 ribu ekor per hari dengan rincian 600 ribu ekor ayam boiler dan sisanya 200 ribu ekor ayam pejantan. Ia mengakui kebutuhan tersebut akan meningkat jika memasuki puasa dan lebaran.
Elly memastikan akan terus melakukan pemantauan terhadap harga daging ayam tersebut. Ia berharap tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi dengan menahan barang dan menaikkan harga untuk mencari keuntungan lebih.
"Kita akan tetap koordinasi dengan Satgas Pangan agar diteliti titik mana yang mengambil keuntungan besar. Kalau ditemukan kita putus mata rantai itu," tandas Elly.
Selain melakukan pemantauan harga dan stok, dalam kegiatan ini juga dilakukan uji sampel terhadap sejumlah kebutuhan bahan pokok. Namun dari hasil uji tidak ditemukan bahan pangan yang palsu, beracun atau dicampur zat berbahaya. (avi/avi)











































