Kerjasama itu dikuatkan dalam nota kesepahaman atau penandatanganan memorandum of understanding (MoU) saat pemusnahan miras di Alun-alun Ciamis Selasa (15/5/2018).
"Kerjasama memasukkan materi sosialisasi pencegahan penyalahgunaan minuman keras dan narkoba ke dalam mata pelajaran penjas di lingkungan sekolah," ujar Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Teknisnya nanti dari anggota Polisi, Polsek di daerah ikut memberikan materi ke sekolah-sekolah langsung," jelas Bismo.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Ciamis Wawan S Arifien menyambut baik inovasi itu. Polisi ikut mengajar pada mata pelajaran merupakan hal yang baru di Ciamis. Selama ini kebanyakan sosialisasi dilakukan di luar jam pelajaran.
"Kerjasama ini hal baru dan sangat bagus sekali, sehingga anak sejak SD sampai SMP sudah memahami dan mengetahui bahaya miras dan narkoba," ujarnya.
Wawan juga mengingatkan kepada guru agar mengingatkan anak saat mengetahui mulai merokok. Karena berawal dari rokok jadi dasar untuk mencoba hal yang lain.
"Rokok itu hal sangat mendasar jadi harus diperingatkan sejak dini. Orang tua dan masyarakat diharapkan untuk mengawasi anak-anak, harus diperingati," jelasnya.
Wawan mengimbau kepada para guru jangan memberikan contoh merokok, terutama di lingkungan sekolah.
"Jangan merokok di lingkungan sekah, kalau ada akan mendapat sanksi," pungkasnya.
(avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini