Miras tersebut dimusnahkan menjelang Ramadan yang jatuh pekan depan. Ada 25 ribu botol miras serta 2.000 liter tuak yang dimusnahkan jajaran Polrestabes Bandung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jabar, Jumat (11/5/2018).
"Totalnya ada 25 ribu botol," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo yang memimpin pemusnahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendro didampingi sejumlah tokoh agama islam Kota Bandung, Pemerintah Kota Bandung dan instansi lainnya. Hendro langsung memimpin pelemparan beberapa botol miras ke dalam tumpukan.
![]() |
Hendro mengungkapkan puluhan ribu botol miras tersebut berasal dari hasil sitaan Polrestabes Bandung dari sejumlah toko dan tempat hiburan.
"Ini dari hasil razia kita selama satu bulan terakhir," katanya.
Menurut Hendro, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran miras ilegal di Kota Bandung. Sebab, kata dia, miras menjadi pemicu awal terjadinya tindak pidana.
Bahkan, beberapa waktu lalu, miras mencabut nyawa tujuh orang warga Kota Bandung dan puluhan orang warga Kabupaten Bandung.
"Kita akan terus razia. Sampai saat ini sudah ada dua penjual yang diproses hukum serta 170 penjual yang dibina," ujar Hendro. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini