Pemusnahan miras berlangsung di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Jumat (11/05/18). Semua miras dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat.
"Ada 6.401 botol miras yang kita musnahkan. Hasil kegiatan Cipta Kondisi dan razia minuman keras beberapa waktu kemarin," kata Budi kepada wartawan di Mako Polres Garut, Jumat (11/05/18).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menjelaskan peredaran miras terutama menjelang momen-momen besar seperti bulan puasa dan akhir tahun marak di Garut. Menanggulangi itu, pihaknya akan terus melakukan razia di tempat-tempat peredaran miras yang sudah menjadi incaran pihak kepolisian.
"Kita tidak berhenti di sini apalagi menjelang Ramadan. Kita akan terus operasi," ucapnya.
Miras-miras yang telah dimusnahkan tersebut merupakan miras yang hendak dipasarkan pada bulan Ramadan kali ini. Namun, peredaran miras ini berhasil digagalkan petugas.
Budi berharap setelah penyitaan miras berbagai jenis ini dapat menekan angka kriminalitas di Garut. "Saat ini jelang Ramadan, tentunya masyarakat harus tenang dan nyaman saat beribadah. Kami sebagai aparat pasti akan menekan angka kriminalitas yang kebanyakan disebabkan miras," tutur Budi. (bbn/bbn)