Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengungkapkan pelaku penyelundupan benur tertangkap tangan saat proses pengangkutan dari wilayah Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, menuju Palabuhanratu, pada Selasa (8/5).
"Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Polair mendapat informasi lalu menggelar penyelidikan, sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Raya Perempatan Lampu Merah Palabuhanratu anggota menghentikan sebuah kendaraan mini bus dan langsung melakukan pemeriksaan," kata Nasriadi didampingi Kasat Polair AKP Amran Sulaiman di Mapolres Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari kendaraan itu kita amankan 57 kantong plastik dengan total benur jenis pasir sebanyak 11.192 ekor dan 1 kantong plastik berisi 15 ekor benur jenis mutiara," tutur Nasriadi.
Barang bukti benih lobster. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom). |
"Kalau sudah sampai ke luar negeri, satu bayi lobster jenis pasir dihargai 250 ribu rupiah dan untuk mutiara seharga 300 ribu rupiah per ekor," ujarnya.
"Kita masih kembangkan dan menggelar penyelidikan lebih lanjut serta mencari pelaku lainnya," ucap Nasriadi menambahkan.
Polres Sukabumi kerap mengungkap tangkapan laut ilegal itu. Apa yang memicu nelayan untuk menangkap benur?
Kepala Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM - KKP Jakarta 2) Nandang Koswara menjelaskan harga pasaran benur cukup tinggi. Bahkan harganya mencapai Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu ketika ekspor ke Vietnam.
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi memperlihatkan barang bukti benur atau benih lobster. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom). |
Menurut Nandang, Vietnam tidak memiliki sumber daya benur. Namun, sambung dia, Vietnam memiliki teknologi yang mumpuni dalam membesarkan benih lobster tersebut.
"Mereka tidak punya benur, tapi punya teknologi yang luar biasa, antara dua sampai tiga bulan benur yang telah menjadi lobster itu bisa dijual kembali ke pasaran Eropa dan Jepang. Harganya berlipat-lipat," ucap Nandang. (bbn/bbn)












































Barang bukti benih lobster. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom).
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi memperlihatkan barang bukti benur atau benih lobster. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom).