Ketua Perangkat Desa Jabar Ingatkan Anggotanya Netral di Pilkada

Ketua Perangkat Desa Jabar Ingatkan Anggotanya Netral di Pilkada

Dadang Hermansyah - detikNews
Rabu, 09 Mei 2018 17:46 WIB
Pelantikan PPDI Jabar di Ciamis/Foto: Dadang Hermansyah
Ciamis - Anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) jumlahnya mencapai puluhan ribu. Sehingga menjadi sasaran para calon di Pilkada untuk mendulang perolehan suara.

Untuk itu, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jawa Barat Rofiq Hikmayana menegaskan PPDI bersikap independen. Juga kembali mengingatkan kepada para anggota PPDI untuk tetap bersikap netral pada Pilkada 2018. Bagi yang tidak netral maka akan mendapat sanksi tegas.

Hal itu disampaikan usai kembali dilantik pada kepengurusan PPDI Jawa Barat periode 2018-2023 di Gedung Islamic Center Ciamis Rabu (9/5/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PPDI arahnya tetap independen karena perangkat desa tidak boleh berpolitik. Kalau ada yang terlibat tentu ada sanksi tegas," ujar Rofiq.

Rofiq mengakui ada beberapa perangkat desa yang dipanggil Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Kaitan dugaan ikut serta berpolitik praktis keberpihakan mendukung calon. Selama proses tahapan kampanye baik Pilbup tiap daerah mau pun Pilgug Jawa Barat 2018.

"Memang setahu saya ada beberapa perangkat desa di Jawa Barat yang dipanggil oleh Panwaslu di beberapa daerah. Itu sanksinya administrasi dari pimpinannya," jelas Rofiq.

Rofiq berharap kepada para anggota PPDI untuk tetap menjaga sikap dan independen. Kepada pengurus PPDI Kabupaten/Kota untuk mengingatkan kepada anggotanya, jangan sampai ada lagi perangkat yang dipanggil oleh Panwaslu.

"Memang perangkat desa memiliki hak untuk memilih calon bupati atau calon gubernur. Tapi hak itu hanya digunakan pada saat pencoblosan di tempat pemungutan suara 27 Juni nanti," ungkapnya.

Tidak dipungkiri, PPDI menjadi salah satu target para pasangan calon Pilbup maupun Pilgub untuk mendulang perolehan suara. Di Jawa Barat saja jumlah anggota PPDI mencapai 50.000 anggota.

"Di Jawa Barat ada 5409 Desa dikali 10 perangkat desa, jadi jumlah anggota PPDI mencapai 50 ribu lebih, itu tidak termasuk kota, hanya Kabupaten," tuturnya.

(avi/avi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads