Kata Kapolda Jabar soal Layanan Satpas-SPKT Polresta Sukabumi

Kata Kapolda Jabar soal Layanan Satpas-SPKT Polresta Sukabumi

Syahdan Alamsyah - detikNews
Rabu, 09 Mei 2018 16:42 WIB
Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto saat meresmikan gedung Satpas SIM dan SPKT Mapolresta Sukabumi. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom).
Sukabumi - Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto meresmikan dua gedung layanan antara lain Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sukabumi Kota.

Turut mendampingi Agung yaitu Dirlantas Polda Jabar Kombes Prahoro Tri Wahyono, Komisioner Kompolnas Andrea H Pulungan dan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo.

"Ini bagus, bagian dari penjabaran dari bapak Kapolri soal peningkatan kualitas pelayanan salah satunya bidang lalu lintas," kata Agung kepada sejumlah awak media di Mako Polres Sukabumi Kota, Rabu (9/5/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung melanjutkan, tolak ukur profesionalitas pelayanan SIM bukan dari jumlah SIM yang dikeluarkan kepada pemohon tapi juga bagaimana pemohon bisa memiliki kemampuan dan ketrampilan dalam mengemudikan kendaraan.

"Khususnya dalam pembuatan SIM, jangan dilihat dari berapa banyak dikeluarkan. Jadi betul-betul SIM ini sebagai tanda bukti dari pemiliknya memiliki kemampuan dan ketrampilan dalam mengendarai kendaraan. Bukan seberapa banyak bisa dikeluarkan tapi yang lebih penting adalah kompetensi dari yang memilikinya," tuturnya.

"Dulu saya tahu benar, bagaimana area uji pemohon SIM di Polres ini. Saat ini sudah jauh lebih bagus, tolak ukurannya kalau ruang uji untuk pemohon SIM asal-asalan maka kualitas yang memiliki SIM nya pun asal-asalan," ucap Agung menambahkan.

Kata Kapolda Jabar soal Gedung Satpas-SPKT Polresta SukabumiKapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto saat meresmikan gedung Satpas SIM dan SPKT Mapolresta Sukabumi. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom)
Di tempat yang sama, Komisioner Kompolnas Andrea H Pulungan mengapresiasi peningkatan layanan kepada masyarakat melalui pembangunan ruang baru dan fasilitas yang menunjang.

"Penilaian yang kami harapkan, peningkatan bukan hanya fasilitas tapi juga kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM) nya harus dilatih juga, kemudian segi anggaran harus ditingkatkan ditunjang DIPA dari Mabes Polri kita akan dukung jika memang untuk peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat," tutur Andrea.

Satpas SIM sendiri berdiri diatas lahan seluas 4.500 meter persegi, dibangun pada tahun 2017 dua lantai dengan waktu pengerjaan hanya 120 hari. Fasilitas layanan bisa dilakukan secara online sehingga masyarakat dari luar Kota Sukabumi bisa membuat perpanjangan dan pembuatan SIM baru di tempat itu. (bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads