Kasat Reskrim Polres Bandung AKO Firmansyah Taufik mengatakan, saat ini kondisi kejiwaan Dirman sedang dilakukan pemeriksaan.
"Kita masih melakukan pemeriksaan, memang dia sadar dalam melakukannya (penganiayaan yang mengakibatkan nyawa korban melayang)," kata Firman di Mapolres Bandung, Jalan Bhayangkara Soreang, Rabu (9/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada sedikit, semacam perilaku-perilaku yang menunjukkan sesuatu hal yang kurang (masuk akal sehat), ada sesuatu yang kurang, kita akan koordinasi dengan dokter kejiwaan bagaimana kondisi kejiwaan pelaku pada saat melakukan perbuatan tersebut," ungkapnya.
Firman membenarkan, jika pihaknya juga mendapat informasi dari warga sekitar jika dalam melakukan aksi pembunuhan Dirman dalam keadaan kesurupan.
"Iya, kalau berdasarkan hasil (pemeriksaan) dari keterangan bahwa pelaku sedang kesurupan atau segala macam. Kita akan lakukan tes kejiwaan dulu," jelasnya.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan kejiwaan Dirman akan keluar paling lama dua Minggu setelah dilakukan pemeriksaan, karena dibutuhkan observasi lebih lanjut.
"Observasi saat dia diperiksa, terus sejarahnya, itu dokter kejiwaan yang lebih paham," tambahnya.
Rencananya Dirman akan dipenjara di sel yang sama dengan narapidana lainnya di Polres Bandung. "Disatukan, karena kondisinya saat ini sadar, masih bisa diajak berbicara, normal," pungkasnya. (avi/avi)