Dirman Ngaku Kesurupan Saat Bantai Ibu dan Istrinya Pakai Cangkul

Dirman Ngaku Kesurupan Saat Bantai Ibu dan Istrinya Pakai Cangkul

Wisma Putra - detikNews
Rabu, 09 Mei 2018 13:31 WIB
Pelaku pembunuhan digiring polisi/Foto: wisma putra
Kabupaten Bandung - Polisi belum dapat memberikan keterangan lengkap terkait kondisi kejiwaan Dirman Jurianto (29) yang nekat membantai ibu kandung menggunakan cangkul dan sabit. Dirman disebut kesurupan saat melakukan pembantaian.

Kasat Reskrim Polres Bandung AKO Firmansyah Taufik mengatakan, saat ini kondisi kejiwaan Dirman sedang dilakukan pemeriksaan.

"Kita masih melakukan pemeriksaan, memang dia sadar dalam melakukannya (penganiayaan yang mengakibatkan nyawa korban melayang)," kata Firman di Mapolres Bandung, Jalan Bhayangkara Soreang, Rabu (9/5/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari informasi yang dihimpun detikcom, insiden berdarah yang terjadi di rumah korban di Kampung Talun (05/08, Desa Batukarut, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Badung, Senin (6/5) malam sekitar Pukul 20.30 WIB lalu itu, dilakukan korban dalam kondisi tidak sadarkan diri atau kesurupan.

"Ada sedikit, semacam perilaku-perilaku yang menunjukkan sesuatu hal yang kurang (masuk akal sehat), ada sesuatu yang kurang, kita akan koordinasi dengan dokter kejiwaan bagaimana kondisi kejiwaan pelaku pada saat melakukan perbuatan tersebut," ungkapnya.

Firman membenarkan, jika pihaknya juga mendapat informasi dari warga sekitar jika dalam melakukan aksi pembunuhan Dirman dalam keadaan kesurupan.

"Iya, kalau berdasarkan hasil (pemeriksaan) dari keterangan bahwa pelaku sedang kesurupan atau segala macam. Kita akan lakukan tes kejiwaan dulu," jelasnya.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan kejiwaan Dirman akan keluar paling lama dua Minggu setelah dilakukan pemeriksaan, karena dibutuhkan observasi lebih lanjut.

"Observasi saat dia diperiksa, terus sejarahnya, itu dokter kejiwaan yang lebih paham," tambahnya.

Rencananya Dirman akan dipenjara di sel yang sama dengan narapidana lainnya di Polres Bandung. "Disatukan, karena kondisinya saat ini sadar, masih bisa diajak berbicara, normal," pungkasnya. (avi/avi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads