Polres Karawang Ajak Polda Jateng Berangus Produsen Miras Ciu

Polres Karawang Ajak Polda Jateng Berangus Produsen Miras Ciu

Luthfiana Awaluddin - detikNews
Senin, 07 Mei 2018 16:12 WIB
Miras jenis ciu yang disita Polres Karawang. (Foto: Luthfiana Awaluddin/detikcom).
Karawang - Polres Karawang bekerja sama dengan Polda Jateng untuk memberangus produsen miras tradisional jenis ciu. Hal itu dilakukan lantaran miras tersebut sudah beredar hingga wilayah Karawang, Jawa Barat. Di wilayah Cilamaya misalnya, seorang pengusaha kerap memesan miras kepada produsen ciu di Solo.

"Kita koordinasi dengan Polda Jateng untuk mematahkan langsung produsennya," ujar Kapolres Karawang, AKBP Hendy F Kurniawan saat ekspose di Mapolsek Cilamaya, Karawang, Senin (7/5/2018).

Bermula dari penangkapan Wahyudin, seorang penjual miras di Gang Sasak Kebo, RT03 RW02, Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan pada Jumat (4/5/2018). Wahyudin, kata Hendy menjalankan bisnis miras yang meresahkan masyarakat Cilamaya. "Pelaku menjual miras di rumahnya. Kebanyakan pelanggannya berusia muda," ungkap dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi lalu melaksanakan pengembangan. Hasilnya, didapat informasi jika Wahyudin memesan miras kepada produsen ciu dari Solo. "Modus operandi pelaku adalah menjemput barang di rumah makan Nikki di Subang. Dari sana, miras diangkut menggunakan angkot ke Cilamaya," ujar Hendy.

"Pelaku mentransfer sejumlah uang kepada produsen. Kita masih selidiki lebih dalam, hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku baru pesan dua kali ke produsen di Solo," Hendy menambahkan.

Polres Karawang Gandeng Polda Jateng Berangus Miras CiuPolisi memperlihatkan barang bukti miras ciu. (Foto: Luthfiana Awaluddin/detikcom).
Di rumah Wahyudin, polisi menyita 196 liter ciu yang siap edar. Pria 42 tahun itu menyimpan stok ciu dalam jeriken. Untuk yang siap jual, Wahyudin mengemas ciu ke dalam botol bekas air mineral.

Di dalam rumah Wahyudin, polisi menyita 8 jerigen ukuran 40 liter, 145 botol kecil, 46 botol besar dan 50 botol kecil kosong bekas miras.
"Pelanggan disuguhi berbagai ukuran, mulai dari botol besar hingga kecil," kata dia.

Omzet Wahyudin di bisnisnya lumayan menjanjikan. Sekali jual, ia bisa dapat untung hingga belasan juta rupiah. "Setiap jeriken dia dapat untung lima ratus ribu rupiah," ucap Hendy.

Praktik bisnis Wahyudin, menurut dia, tergolong berbahaya bagi masyarakat. Pasalnya miras jenis ciu kerap dioplos dengan bahan kimia berbahaya.

Bertepatan jelang Ramadan, Polres Karawang tengah gencar menggelar razia miras. Razia secara intensif dilakukan di seluruh kecamatan sejak sebulan terakhir. "Kita imbau masyarakat tak lagi mengkonsumsi miras. Karena sudah banyak korban berjatuhan," ujar Hendy. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads