"Kita persiapkan, kami sampaikan kepada panitia di TPS untuk menyiapkan tempat yang bisa diakses oleh saudara-saudara kita dari kaum disabilitas," ujar Ketua KPU Garut Hilwan Fanaqi kepada wartawan di kantornya, Jalan Suherman, Tarogong Kaler, Sabtu (05/05/18).
Dari data yang dihimpun, sebanyak 2.860 orang disabilitas di Garut telah terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ribuan orang tersebut tersebar di 42 kecamatan yang ada di Garut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalkan jika di TPS tertentu tercatat ada disabilitas, maaf, memakai kursi roda, maka di sana tidak boleh ada tangga," ujarnya.
Hilwan menambahkan pihaknya berusaha menggelar Pilkada tahun ini lebih maksimal dalam pelayanan kepada masyarakat khususnya bagi kaum disabilitas.
KPU Garut sudah mempersiapkan surat suara khusus bagi penyandang tunanetra. Selain itu, KPU telah memberikan bimbingan teknis kepada petugas PPS di seluruh kecamatan terkait pelayanan untuk disabilitas.
"Ini bentuk perhatian kami kepada saudara-saudara yang berkebutuhan khusus di daerah. Kita juga siapkan petugas agar penyelenggaraan Pilkada ini memudahkan mereka," tutur Hilwan. (bbn/bbn)











































