Lokasi mata air Ciwasiat ini merupakan salah satu tempat yang berpotensi dijadikan tempat wisata andalan Ciamis. Karena di sekitar lokasi terdapat bukit yang diselimuti pepohonan rindang. Juga dikelilingi areal persawahan. Tempatnya berada sekitar 150 meter dari jalan desa, ditempuh dengan berjalan kaki.
Mata air Ciwasiat ini berada di Dusun Mekarasari Desa Mekarjaya Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis. Konon berdasarkan cerita yang beredar di masyarakat sekitar mata air ini peninggalan salah satu tokoh penyebar islam dari Cirebon.
![]() |
Sesepuh yang juga Kepala Desa Mekarjaya Elan Kuswaya menceritakan awal asal-usul mata air Ciwasiat. Saat itu tokoh islam bernama Raden Gatotkaca Jumantoro bersemedi dilokasi itu yang dulunya merupakan hutan selama tiga hari. Kala itu ia berwasiat kepada isterinya untuk mengantarkan air saat selesai bersemedi. Karena di lokasi itu tidak ada sumber mata air.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi dinamakan Ciwasiat oleh warga disini karena berdasarkan cerita asal munculnya sumber mata air itu," ujar Elan saat ditemui di Desa Mekarjaya Jumat (4/5/2018).
Elan juga membenarkan banyak warga dari luar daerah seperti Cirebon, Garut dan Bandung datang ke Ciwasiat pada setiap malam Jumat Kliwon atau malam selasa Kliwon. Ada yang sengaja mandi, berwudu maupun mengambil air dalam botol mineral.
"Kalau untuk wilayah Ciamis yang datang itu hampir tidak ada, paling hanya warga daerah sini saja. Karena memang lokasinya terpencil sehingga belum banyak dikenal," ungkapnya.
Elan mengakui Ciwasiat ini sangat cocok untuk dikembangkan menjadi salah satu destinasi wisata andalan. Hanya sampai saat ini pihak Pemerintah Desa belum melakukan penataan, pasalnya terkendala dengan anggaran.
Menurut perhitungan, sedikitnya Desa membutuhkan anggaran hingga Rp 300 juta untuk melakukan penasaran, mulai dari membangun jalan, tembok penahan tebing hingga melengkapi fasilitas umum di lokasi Ciwasiat.
"Sebetulnya ini bisa dijadikan sebagai destinasi wisata alam dan wisata ziarah hanya saja terkendala masalah anggaran," jelas Elan.
Ke depan pihak desa berencana akan mulai melakukan penataan bisa memanfaatkan program melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Atau melakukan kerjasama dengan instansi terkait seperti Dinas Pariwisata.
"Kami sangat mengharapkan bantuan dari Pemerintah baik kabupaten maupun provinsi. Intinya penataan ini akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dari sektor wisata," pungkasnya.
(avi/avi)