Kapolsek Sukabumi AKP Nana Subarna menyebut hewan melata itu akan di titip rawat di PPSC untuk pemulihan kondisi lalu dilepas liarkan. "Karena menurut pihak PPSC dan KSDA Sukabumi kondisi ular itu sudah bisa dibawa, tadi serah terimanya kita lakukan. Ular itu dimasukkan ke dalam tempat berukuran panjang yang lebih layak dan dibawa oleh petugas," kata Nana kepada detikcom di lokasi penangkapan piton, Kampung Nyangkokot, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (2/5/2018).
Igor, anggota Volunteer Panthera Gunung Gede, mengaku sudah memeriksa kondisi ular itu kemarin malam. Menurut dia, kedatangan ular ke area permukiman penduduk itu merupakan salah satu indikator perubahan iklim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Kami selama ini menyuarakan agar ular tidak dibunuh, bagaimanapun bentuknya. Saya respek dengan bapak-bapak polisi yang sudah responsif melakukan penanganan terhadap warga," tuturnya.
"Ketika bertemu dengan ular apalagi di alam liar hindari konflik atau menghindar. Kalau memang mereka ada di pemukiman bisa meminta bantuan kami atau komunitas pecinta reptil untuk dijinakkan," ucap Igor menambahkan.