Piton Tangkapan Warga Sukabumi Diserahkan ke Penyelamat Satwa

Piton Tangkapan Warga Sukabumi Diserahkan ke Penyelamat Satwa

Syahdan Alamsyah - detikNews
Rabu, 02 Mei 2018 14:47 WIB
Sejumlah warga dan polisi Sukabumi menangkap piton. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom).
Sukabumi - Ular jenis piton yang ditangkap warga dari bak penampung air di rumah diserahkan ke Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) Sukabumi oleh Polsek Sukabumi. Penyerahan itu disaksikan perwakilan Konservasi Sumberdaya Alam (KSDA) Sukabumi.

Kapolsek Sukabumi AKP Nana Subarna menyebut hewan melata itu akan di titip rawat di PPSC untuk pemulihan kondisi lalu dilepas liarkan. "Karena menurut pihak PPSC dan KSDA Sukabumi kondisi ular itu sudah bisa dibawa, tadi serah terimanya kita lakukan. Ular itu dimasukkan ke dalam tempat berukuran panjang yang lebih layak dan dibawa oleh petugas," kata Nana kepada detikcom di lokasi penangkapan piton, Kampung Nyangkokot, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (2/5/2018).


Igor, anggota Volunteer Panthera Gunung Gede, mengaku sudah memeriksa kondisi ular itu kemarin malam. Menurut dia, kedatangan ular ke area permukiman penduduk itu merupakan salah satu indikator perubahan iklim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak masyarakat yang tidak tahu jika kedatangan ular itu adalah salah satu ciri adanya perubahan iklim, saat ini kemungkinan ular-ular itu akan banyak yang keluar karena adanya perubahan iklim tadi," ucap Igor via telepon.

Piton Tangkapan Warga Sukabumi Diserahkan ke Penyelamat SatwaPiton ini diserahkan kepada petugas Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) Sukabumi. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom).
Igor mengapresiasi langkah kepolisian agar warga tidak membunuh ular jenis piton tersebut. Dia yang juga dikenal sebagai relawan reptil tersebut menilai apa yang dilakukan polisi sudah tepat.

"Kami selama ini menyuarakan agar ular tidak dibunuh, bagaimanapun bentuknya. Saya respek dengan bapak-bapak polisi yang sudah responsif melakukan penanganan terhadap warga," tuturnya.

"Ketika bertemu dengan ular apalagi di alam liar hindari konflik atau menghindar. Kalau memang mereka ada di pemukiman bisa meminta bantuan kami atau komunitas pecinta reptil untuk dijinakkan," ucap Igor menambahkan.

(bbn/bbn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads