"Banyak sekali perusahaan yang membayar karyawan dengan upah tak sesuai UMK. Hal tersebut sangat kami sayangkan. Itu jadi perhatian kami sekarang," ujar Ketua Aliansi Buruh Garut Indra Kurniawan kepada wartawan saat peringatan Hari Buruh di Lapangan Ciateul, Tarogong Kidul, Selasa (01/05/18).
UMK Garut pada tahun 2018 ini diketahui sekitar 1,6 juta. Indra mengklaim, dari 711 perusahaan yang ada di Garut, 60 persen diantaranya belum membayar karyawan sesuai UMK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Permasalahan tersebut kini terus diperjuangkan oleh para buruh di Garut. Indra mengatakan pihaknya saat ini terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memperbaiki nasib para buruh.
"Kita terus berkoordinasi dengan stakeholder membahas masalah itu. Buat apa kita minta naik UMK tapi masih banyak yang dibayar di bawah UMK," ucap Indra.
Sementara itu peringatan Hari Buruh juga digelar di Kabupaten Garut. Dalam merayakan harinya, seribuan buruh menggelar aksi longmarch dari kawasan pemerintahan Kabupaten Garut yang terletak di Jalan Pembangunan menuju kawasan Lapangan Ciateul di Jalan Merdeka sekitar 2 kilometer.
Dalam aksinya, massa menyarakan berbagai aspirasi, salah satunya yaitu menolak buruh asing kasar yang mereka klaim saat ini semakin banyak di Indonesia.
"Untuk di Garut sendiri (buruh asing) belum terlalu mengkhawatirkan. Tapi, dengan adanya peraturan presiden itu bisa jadi buruh asing lebih banyak. Di Garut ini ada 34 ribu buruh," pungkas Indra.
Tonton juga video tentang "Buruh Long March ke Istana, Minta Perpres TKA Dihapus"
(avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini