Buron Bansos Eks Wabup Cirebon Tertangkap, Ini Sikap PDIP

Buron Bansos Eks Wabup Cirebon Tertangkap, Ini Sikap PDIP

Sudirman Wamad - detikNews
Senin, 30 Apr 2018 22:16 WIB
Foto: Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi alias Gotas (Diskominfo Kabupaten Cirebon)
Cirebon - Kejaksaan Agung bersama tim Kejari Cirebon berhasil meringkus Mantan Wakil Bupati Cirebon, Jawa Barat, Tasiya Soemadi alias Gotas yang menjadi buron kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) tahun 2009-2012. Gotas merupakan salah satu kader PDIP.

Plt Bupati Cirebon Selly Andriani Gantia yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Kemaritiman DPD PDI Perjuangan mengatakan kasus korupsi yang melilit mantan Wabup Cirebon itu menjadi pelajaran bagi partai PDI Perjuangan. Selly menjamin PDI Perjuangan tetap taat hukum terkait kasus tersebut.

"Siapapun yang berurusan dengan korupsi pasti dipecat dari partai. Artinya, partai kita menjunjung asas taat hukum. Sebenarnya bukan sial korupsi, persoalan asusila dan moral pun menjadi perhatian partai kami," kata Selly saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon seluler, Senin (30/4/2018) malam.

Dalam aturan partai, sambung Selly, PDI Perjuangan tak pernah tebang pilih dalam memberikan hukuman, kepada kader lama maupun yang baru. Selly juga mengatakan partai tak seharusnya disalahkan dalam persoalan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka melakukan itu (korupsi) atas nama pribadi, bukan partai. Jadi partai itu, mau partai apapun jelas bukanlah partai yang bersalah. Tapi, oknum orangnya yang bersalah," ucapnya..

Saat ditanya mengenai status Gotas dalam tubuh partai berlambang banteng moncong putih itu, Selly mengaku belum tahu secara persis. "Dipecat atau belum nanti saya lihat datanya. Yang jelas, siapapun yang berurusan dengan korupsi pasti dipecat," tegasnya.

Sekadar diketahui, Gotas tercatat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon periode 2003-2013. Gotas juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Cirebon selama dua periode, yakni 2004-2009 dan 2009-2013. Tahun berikutnya, Gotas terpilih sebagai Wakil Bupati Cirebon mendampingi Sunjaya Purwadisatra pada Pilbup 2014 silam yang diusung PDI Perjuangan.

Hari ini, Senin (30/4/2018), Tim Kejaksaan Agung dan Kejari Cirebon menangkap Gotas di Dusun Babadan, Pekalongan tekait kasus korupsi bansos 2009-2012. Penangkapan Gotas dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung terkait kasus korupsi bansos Cirebon.

"Tasiya Soemadi merupakan terpidana korupsi bansos Cirebon berupa pemotongan dana bantuan sosial, dana hibah dan proposal fiktif pada tahun 2009-2012 dengan kerugian negara sekitar Rp 1,564 miliar," kata Direktur Teknologi Informasi dan Produksi Inteljen pada JAM Intel Kejagung Yunan Harjaka dalam keterangan tertulis, Senin (30/4/2018). (avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads