Soal Penangakapan Eks Wabup Cirebon, Selly Siap Dampingi Gotas

Soal Penangakapan Eks Wabup Cirebon, Selly Siap Dampingi Gotas

Sudirman Wamad - detikNews
Senin, 30 Apr 2018 21:32 WIB
Plt Bupati Cirebon Selly Andriani Gantina/Foto: Sudirman Wamad
Cirebon - Plt Bupati Cirebon Selly Andriani Gantina mengaku kaget mendengar kabar ditangkapnya mantan Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi alias Gotas yang menjadi buron kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) tahun 2009-2012.

Selly mengapresiasi kerja Kejagung dan Kejari Cirebon yang telah menangkap Gotas di Pekalongan. Kendati demikian, Selly yang juga satu partai dengan Gotas, yakni PD Perjuangan itu berharap Gotas diberikan kesehatan.

"Beliau (Gotas) semoga diberikan kesehatan dan keluarganya bisa menerima ini. Saya juga mengapresiasi Kejagung dan Kejari, karena ini berbicara hukum," kata Selly saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Senin (30/4/2018) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Selly menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke penegak hukum. Namun, secara kemanusiaan dan kepartaian, Selly mengaku akan mendampingi Gotas selama menjalani proses hukum.

"Berharap ini menjadi hikmah untuk Kabupaten Cirebon, maupun masyarakatnya agar belajar dari pengalaman sebelumnya," ucap Selly.

Ditangkapnya Gotas, lanjut Selly, berharap bisa tetap menjaga situasi kondusif Kabupaten Cirebon. "Saya secara pribadi dan kepartaian akan tetap mendampinginya (Gotas). Tapi, secara institusi hukum harus tetap berjalan, silahkan hukum yang memutuskan," kata Selly.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung bersama tim Kejari Cirebon berhasil meringkus Mantan Wakil Bupati Cirebon, Jawa Barat, Tasiya Soemadi alias Gotas yang menjadi buron kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) tahun 2009-2012.

Gotas ditangkap di Dusun Babadan, Pekalongan sekitar pukul 10.30 WIB, Senin (30/4/2018). Tak lama setelah ditangkap, Gotas pun langsung dilimpahkan oleh Kejagung dan Kejari Cirebon ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon, Jalan Kesambi Raya Kota Cirebon.

Kepala Lapas Kelas I Cirebon Heni Yuwono membenarkan kabar tersebut. Heni mengatakan Gotas dijebloskan ke Lapas Kelas I Cirebon beberapa jam setelah diringkus.

"Iya benar, tadi sekitar pukul 14.00 orang kejaksaan melimpahkannya (Gotas) ke Lapas Kelas I Cirebon," kata Heni saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon seluler, Senin (30/4/2018).


(avi/avi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads