Polisi Banjar Gerebek Rumah dan Penjual Miras Tradisional

Polisi Banjar Gerebek Rumah dan Penjual Miras Tradisional

Dadang Hermansyah - detikNews
Senin, 30 Apr 2018 13:03 WIB
Lokasi penggerebekan/Foto: Dadang Hermansyah
Ciamis - Jajaran Polsek Banjar menggerebek sebuah rumah di Dusun Cipariuk Desa Neglasari Kecamatan Banjar Kota Banjar yang diduga menjual minuman keras (miras) Senin pagi (30/4/2018) dalam operasi penyakit masyarakat. Petugas juga mengamankan pemilik rumah Adi Rohyadi yang diduga menjual miras.

Hasil penggeledahan, petugas berhasil mendapatkan dua botol miras jenis anggur ginseng, tiga plastik miras jenis ciu, enam plastik ukuran satu liter miras jenis tuak, setengah poci berisi tuak dan dua buah jerigen penyimpanan miras tuak.

"Kami amankan pemilik rumah yang diduga menjual miras untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Kapolsek Banjar Kompol Dadi Suhendar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi Banjar Gerebek Rumah dan Penjual Miras TradisionalFoto: Dadang Hermansyah


Kata dia, penggerebekan rumah yang diduga menjual miras tersebut atas pengembangan, beberapa waktu lalu pihak kepolisian mendapati adanya beberapa pemuda yang mabuk miras di sekitar taman Kota Banjar. Setelah dilakukan akhirnya mengungkap beberapa penjual miras. Hal ini juga atas laporan dari masyarakat bahwa ada penjual miras di wilayahnya.

"Ini hasil pengembangan, lalu melakukan penelusuran dan menjurus ke rumah di wilayah Neglasari ternyata benar ditemukan beberapa liter miras," ungkapnya.

Polisi Banjar Gerebek Rumah dan Penjual Miras TradisionalFoto: Dadang Hermansyah


Dikatakan Dadi, pelaku mendapat miras tersebut dari luar daerah. Guna mengungkap peredaran miras, maka penanganannya dilimpahkan kepada Polres Banjar untuk tindakan selanjutnya.

Selanjutnya, guna sapu bersih miras di wilayah hukum Polres Banjar diharapkan masyarakat berperan aktif. Melaporkan kepada petugas kepolisian bila menemukan adanya penjual miras. (avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads