Operasi patuh lodaya tahun 2018 digelar satuan lalu lintas polres Tasikmalaya Jawa Barat, di Jalan Raya Singaparna, Sabtu siang. Ratusan pengendara roda dua dan empat terjaring razia melanggar aturan lalu lintas.
Seorang pengendara motor sengaja berkendara dengan knalpot bising. polisi pastikan keberadaannya mengganggu ketertiban di jalanan. Meski kenakan pelindung kepala, ternyata pengendara motor ini belum memiliki surat izin mengemudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masih ditempat yang sama, petugas menghentikan paksa truk pengangkutan barang rongsok bermuatan lebih. Bahkan, tinggi muatan yang dibawa lebih dari satu meter di atas karoseri.Sopir berdalih muatanya hanya lima kuintal saja.
"Ah ini hanya lima kuintal. Tanggung ini," ujar Beben, sopir truk saat ditemui di Jalan Raya Singaparna (28/04/2018).
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya AKP Haryono mengungkapkan, pihaknya langsung menindak tegas pelanggar lalulintas dengan sanski tilang.
"Tadi ada mobil muatan lebih. Memang ringan tapi kalau kena angin bisa terjungkal, kita harus berikan sanksi tilang," ucapnya.
Operasi Patuh Lodaya ini akan digelar dua pekan ke depan untuk menindak pelanggar lalu lintas.
(avi/avi)