Polisi Ciamis Beri Hadiah ke Pemotor yang Taat Lalu Lintas

Polisi Ciamis Beri Hadiah ke Pemotor yang Taat Lalu Lintas

Dadang Hermansyah - detikNews
Sabtu, 28 Apr 2018 12:10 WIB
Seorang pemotor mendapat hadiah dari polisi/Foto: Dadang Hermansyah
Ciamis - Polres Ciamis bersama Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Ciamis melakukan operasi patuh lodaya 2018 dan operasi terpadu tertib kendaraan bermotor, kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) di depan kantor Samsat Ciamis Sabtu (28/4/2018).

Guna memotivasi para pengendara agar taat lalu lintas dan bayar pajak, Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso memberikan hadiah kepada beberapa pengendara yang taat.

"Pembagian hadiah ini sebagai sebagai motivasi kepada masyarakat, bahwa dihargai atas kepatuhannya baik dalam berlalu lintas dan taat bayar pajak. Ini juga akan memotivasi pengendara lainnya," ujar Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso usai memberikan hadiah kepada salah seorang pengendara sepeda motor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Bismo, melengkapi surat kendaraan dan taat lalu lintas itu untuk keselamatan bersama. Baik pengendaranya, penumpangnya juga pengendara dan pengguna jalan lain.

"Kalau lengkap semuanya dia akan tenang di jalan. Misal ada pemeriksaan petugas lalu lontas tidak gugup. Kalau gugup akan membahayakan karena saat berkendara menjadi tidak konsentrasi," jelasnya.

Selama dua operasi patuh lodaya 2018 berlangsung, sedikitnya Satlantas Polres Ciamis telah melakukan tilang terhadap 450 kendaraan, jumlah itu masih didominasi oleh kendaraan roda dua.

"Umumnya yang ditilang ini tidak melengkapi surat kendaraan, tidak pakai helm, spion dan tidak menyalakan lampu," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Ciamis Hendra mengatakan dari total kendaraan yang tercatat di Samsat Ciamis berjumlah 298.000 kendaraan, sebanyak 21 persennya tidak membayar pajak. Namun menurutnya jumlah tersebut turun 5 persen dibanding pada tahun 2017 yang mencapai 26 persen.

"Yang tidak bayar pajak ini masih didominasi oleh roda dua," katanya.

Menurutnya, bagi kendaraan yang tidak bayar pajak maka Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) menjadi tidak sah. Sehingga pihaknya bekerkoordinasi dengan petugas kepolisian untik dilakukan penindakan tilang.


(avi/avi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads