RSHS: Alat Kelamin Bayi Kembar Kaki Tiga Harus Ada yang Diubah

RSHS: Alat Kelamin Bayi Kembar Kaki Tiga Harus Ada yang Diubah

Mochamad Solehudin - detikNews
Jumat, 27 Apr 2018 16:58 WIB
Kembar siam/Foto: istimewa
Bandung - Tim dokter RSHS Bandung menyatakan, upaya pemisahan bayi laki-laki kembar siam dempet bagian dada asal Kabupaten Subang sangat mungkin dilakukan. Namun, ada masalah serius pada alat kelamin dari kedua bayi malang tersebut.

Anak ketiga dan keempat Ajis (34) dan Dini Pertiwi (34) terlahir dempet di bagian dada. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua bayi ini hanya memiliki satu alat kelamin berjenis laki-laki.

Ketua Tim Kembar Siam RSHS Bandung Sjarif Hidayat mengungkapkan, dengan hanya memiliki satu kelamin maka harus ada kelamin yang diubah saat proses pemisahan. Salah satu bayi kelaminnya diubah menjadi perempuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satu hal yang sensitif ini kelaminnya ada satu jenisnya laki-laki. Nanti kalau dipisahkan mungkin yang satu jadi wanita," kata Sjarif, saat ditemui di RSHS Bandung, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Jumat (27/4/2018).



Namun, kata dia, rencana itu masih belum bisa dipastikan. Karena pihaknya masih perlu melakukan pemeriksaan lanjutan untuk melihat secara keseluruhan dari kondisi bayi tersebut. Mulai dari organ vital dan hal lainnya.

"Jadi hasil rapat tim, kita akan menunggu tindakan sampai bisa pencitraan lebih lengkap. Radiologi itu baru keliatan kira-kira umur empat bulan. Jadi kita akan berusaha membesarkan dulu (bayinya). Setelah itu kita lakukan prosedur lanjutan," ujarnya.

Dia menegaskan, proses pemisahan untuk kedua bayi malang itu sangat mungkin dilakukan. Namun, proses pemisahan harus menunggu sampai bayinya siap atau cukup usia untuk menjalani operasi besar.

"Bayi kembar siam ini ada yang berhasil dipisahkan. Jadi sebetulnya bukan kemustahilan (untuk melakukan pemisahan)," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama RSHS Bandung Nina Susana Dewi menyatakan, akan berupaya semaksimal mungkin untuk membantu menyelamatkan kedua bayi malang tersebut.

"Bayi ini sudah dirawat selama 14 hari. Saat ini masih perlu beberapa pemeriksaan. Intinya kami akan berusaha yang terbaik," ujarnya.


(avi/avi)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads