Pj Sekda Kota Bandung Dadang Supriatna mengatakan dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) tinggal tersisa 7.378 warga yang belum perekaman e-KTP. Ia dan pihak KPU Kota Bandung akan melakukan upaya agar proses perekaman tuntas.
"Sebenarnya yang kurang lebih 7.378 ini by name by address sudah terdaftar sebagai DPT, tapi Disdukcapil tidak punya aparat. Sehingga kami mengajak aparat kewilayahan dan KPU untuk sama-sama menyisir ke masing-masing RT dan RW," ujar Dadang dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (24/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih ada 7378 DPT yang belum merekam. Oleh karena itu sesuai dengan apa yang disampaikan Pak Sekda, Disdukcapil harus segera berkoordinasi dengan kewilayahan," katanya.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar rapat koordinasi yang bertujuan menguatkan koordinasi dengan KPU dan kewilayahan.
"Rapat Koordinasi ini berfungsi agar ada koordinasi dengan pihak kewilayahan, untuk segera merekam khususnya di wilayah seperti Ujungberung dan Babakan Ciparay yang penduduknya masih banyak belum melakukan perekaman e-KTP," kata Popong.
Popong berharap seluruh penduduk di Kota Bandung yang telah melakukan perekaman e-KTP dapat menggunakan hak suaranya pada Pilkada serentak 2018 dan Pemilu Legislatif serta Pemilu Presiden 2019. (bbn/bbn)











































