"Sejauh ini secara teknis yang jelas anggota kita masih di lapangan untuk mencari lima orang ini," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jabar, Selasa (24/4/2018).
Kelima orang buron terdiri pertama Roysan Guntur Simbolon (27) yang berperan sebagai penjual. Roysan tinggal di rumah mewah milik Samsudin yang berada di Kampung Bojongasih 03/08, Desa Cicalengka Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Ciri-ciri dari Roysan, rambut lurus, badan agak gemuk, kulit cokelat, Suku Batak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Ketiga, Uwa warga Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, ciri-ciri badan berisi, rambut lurus, kulit coklat, dan suku Sunda. Perannya memproduksi miras oplosan.
DPO lainnya yang keempat ialah Asep alias Emplud warga Citaman, Nagreg, Kabupaten Bandung, ciri-ciri rambut lurus, kulit Coklat, dan suku Sunda. Tugasnya menjual miras oplosan di wilayah Nagreg.
Kelima, berinisial A, yang menjadi penjual miras Samsudin. "Harapannya kepada lima orang ini, segera menyerahkan diri untuk segera kita lakukan proses mempertanggungjawabkan secara hukum," kata Truno.
Polisi sudah menyebar foto kelima orang tersangka. "Secara formil kita sudah sebar (foto) diharapkan ada yang menemukan dan segera melapor," ucap Truno. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini