"Memang selain menggigit telinga Nandar, pelaku juga membacok temannya Awirman sampai jari kelingkingnya nyaris putus," ucap Kapolsek Babakan Ciparay Kompol Sukaryanto saat dihubungi via sambungan telepon, Selasa (24/4/2018).
Peristiwa itu terjadi di Pasar Caringin, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (24/4) lalu. Dadang 'Tyson' awalnya bertikai dengan Awirman (32). Dadang meminta uang Rp 50 ribu namun tak diberi oleh korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perkelahian antara Dadang 'Tyson' dan Awirman terdengar oleh Nandar (30). Nandar datang berusaha melerai. Namun, pertikaian bukan malah berhenti. Emosi Dadang 'Tyson' bertambah hingga akhirnya menyerang Nandar.
"Pelaku menyerang dengan cara menggigit telinga korban sampai putus," kata Sukaryanto.
Atas perbuatannya, Dadang kini mendekam dibalik bui Mapolsek Babakan Ciparay. Bapak empat anak tersebut dijerat Pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 7 tahun bui.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini