Aksi Dadang mengingatkan akan petinju dunia Mike Tyson saat melawan Evander Holyfield pada tahun 1997 silam. Saat itu, Tyson menggigit kuping lawannya hingga putus.
Aksi yang dilakukan Dadang 'Tyson' terjadi di Pasar Caringin, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/4) lalu. Kala itu, Dadang 'Tyson' yang tengah mabuk meminta uang kepada Awirman (32) temannya yang sedang duduk-duduk di depan rumah toko (ruko).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantaran tak memiliki uang, Awirman menolak secara halus. Namun justru pelaku naik pitam hingga akhirnya terjadi pertikaian.
"Pelaku memukul dan membacok tangan Awirman sampai jari kelingking sebelah kirinya nyaris putus," katanya.
Gaduh percekcokan keduanya terdengar oleh Nandar (30). Ia lalu datang berusaha melerai Dadang 'Tyson' dan Awirman. Akan tetapi, pelaku justru tak terima dengan upaya peleraian itu, hingga akhirnya menyerang Nandar.
"Pelaku menyerang Nandar dengan cara menggigit kuping sebelah kanannya sampai putus," ungkapnya.
![]() |
Nandar langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun sayang, kuping gigitan 'Tyson' membuat Nandar mengalami cacat.
"Dengan kejadian itu, korban mengalami cacat akibat kupingnya putus. Kalau pendengaran masih berfungsi, hanya saja daun telinganya lepas," kata Sukaryanto.
Dadang mengaku spontan menggigit kuping Nandar. Pria yang berkeseharian sebagai kuli panggul di pasar tersebut, mengaku emosi.
"Saya emosi, lagi pengaruh minuman keras juga ," kata Dadang.
Dadang mengaku tak ada niat menggigit Nandar. Namun posisinya saat itu terdesak hingga menyerang menggunakan giginya.
"Posisinya waktu itu dekat dengan telinganya, saya gigit aja, spontan," ungkapnya.
Atas perbuatannya, Dadang kini mendekam dibalik bui Mapolsek Babakan Ciparay. Bapak empat anak tersebut dijerat Pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 7 tahun bui. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini