Warung Kelontong di Garut Jual Ribuan Obat Terlarang

Warung Kelontong di Garut Jual Ribuan Obat Terlarang

Hakim Ghani - detikNews
Sabtu, 21 Apr 2018 19:36 WIB
Foto: Istimewa
Garut - Polisi mengungkap praktik penyalahgunaan obat di sebuah warung kelontongan di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dua orang tersangka diamankan dalam kasus itu.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Rabu (18/04). Polisi mendapat informasi salah satu warung kelontongan yang terletak di kawasan Jalan Raya Otista, Pananjung, Tarogong Kaler menjual obat-obatan terlarang kepada pembeli secara diam-diam.

"Kita dapat info dari masyarakat warung tersebut menjual obat terlarang secara ecer kepada pembeli. Setelah kita dalami, ternyata benar," ungkap Kasatnarkoba Polres Garut AKP Cepi Hermawan kepada detikcom melalui pesan singkat, Sabtu (21/04/18).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua orang diamankan dalam penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB saat itu. Mereka masing-masing BS (36) dan CA (24).

Saat melakukan penggeledahan di rumah tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa obat-obatan terlarang yang jumlahnya mencapai ribuan.

"20 lembar obat jenis Tramadol, 7 lembar Amoxilin, 9 lembar Ampicilin, 4 lembar jenis asam mefenamat, 14 jenis Salbutamol 2 miligram dan 4 miligram. Serta 82 jenis obat-obatan lainnya dengan total jumlah sebanyak 4.428 tablet," katanya.

Para pelaku kini diamankan di Mapolres Garut. Saat ini polisi tengah menyelidiki lebih lanjut kasus itu. (ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads