Peresmian Yayat menjadi Plt Bupati Bandung Barat tertuang dalam surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang diserahkan oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (19/4/2018).
"Baru saja kita menyerahkan sk tentang penugasan Yayat selaku Wabup Bandung Barat menjadi Plt Bupati Bandung Barat. Tentu sebagai Plt bupati memiliki kewenangan sama dengan Bupati Bandung Barat," kata Aher usai menyerahkan SK Mendagri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pesan khsusunya tentu jalankan tugas dengan baik amanah dan lakukan koordinsi dengan semua stakeholder di birokrasi dengan plt sekda seluruh perangkat daerah," ungkap dia.
Ia berharap Plt Bupati Bandung Barat bisa memberikan pelayanan publik optimal. Ia juga menyarankan intens berkomunikasi dengan forum komunikasi pemerintahan daerah.
"Komunikasi harus terjalin baik dengan forum komunikasi pemerintahan daerah, kapolres dandim dan lainnya. Pelayanan masyarakat berjalan normal tidak ada gangguan apapun," kata Aher.
Yayat mengaku prioritas utamanya saat ini memastikan pelayanan publik tidak terganggu dengan adanya kasus hukum yang menimpa sejumlah pejabat Pemkab Bandung Barat. Pasalnya, sambung dia, secara psikologsi berpengaruh.
"Pelayanan tidak boleh terganggu, walaupun saya juga tidak bisa bilang tidak terganggu. Karena pasti ada pengaruh secara psikologis. Tapi kita semaksimal mungkn meminimalkan gangguan itu," ujar Yayat. (ern/ern)