Wabup Yayat Resmi Gantikan Abubakar Pimpin Bandung Barat

Wabup Yayat Resmi Gantikan Abubakar Pimpin Bandung Barat

Mukhlis Dinillah - detikNews
Kamis, 19 Apr 2018 11:27 WIB
Foto: Mukhlis Dinillah
Bandung - Yayat Turochmat Soemitra resmi menjadi pelaksana (Plt) Bupati Bandung Barat menggantikan Abubakar yang jadi tersangka kasus suap. Yayat yang sebelumnya Wabup Bandung Barat akan menjabat sampai 17 Juli 2018.

Peresmian Yayat menjadi Plt Bupati Bandung Barat tertuang dalam surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang diserahkan oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (19/4/2018).

"Baru saja kita menyerahkan sk tentang penugasan Yayat selaku Wabup Bandung Barat menjadi Plt Bupati Bandung Barat. Tentu sebagai Plt bupati memiliki kewenangan sama dengan Bupati Bandung Barat," kata Aher usai menyerahkan SK Mendagri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada Yayat, Aher berpesan segera menjalankan tugas dengan baik dan amanah. Yayat harus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder untuk mempermudah menjalankan roda pemerintahan di Bandung Barat.

"Pesan khsusunya tentu jalankan tugas dengan baik amanah dan lakukan koordinsi dengan semua stakeholder di birokrasi dengan plt sekda seluruh perangkat daerah," ungkap dia.

Ia berharap Plt Bupati Bandung Barat bisa memberikan pelayanan publik optimal. Ia juga menyarankan intens berkomunikasi dengan forum komunikasi pemerintahan daerah.

"Komunikasi harus terjalin baik dengan forum komunikasi pemerintahan daerah, kapolres dandim dan lainnya. Pelayanan masyarakat berjalan normal tidak ada gangguan apapun," kata Aher.

Yayat mengaku prioritas utamanya saat ini memastikan pelayanan publik tidak terganggu dengan adanya kasus hukum yang menimpa sejumlah pejabat Pemkab Bandung Barat. Pasalnya, sambung dia, secara psikologsi berpengaruh.

"Pelayanan tidak boleh terganggu, walaupun saya juga tidak bisa bilang tidak terganggu. Karena pasti ada pengaruh secara psikologis. Tapi kita semaksimal mungkn meminimalkan gangguan itu," ujar Yayat. (ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads