Pos lantas itu berada di Jalan Pembangunan, Kecamatan Garut Kota, tepatnya di persimpangan Maktal. Kejadian berlangsung Selasa (18/04/18) sekitar pukul 02.30 WIB.
"Awalnya laporan dari warga yang menginformasikan ada dua orang yang merusak pos polisi," ungkap Kapolsek Garut Kota Kompol Uus Susilo kepada wartawan di kantornya, Jalan Pasundan, Kabupaten Garut, hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku merusak kaca pos hingga pecah menggunakan helm dan batu," katanya.
Setelah melakukan aksinya kedua pemuda tersebut kemudian kabur. Namun tak lama berselang polisi berhasil menangkapnya. Keduanya kini diamankan di Polsek Garut Kota untuk diperiksa.
"Ditangkap di kawasan Cilimus, Kecamatan Bayongbong," pungkas Uus. (avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini