Cuplis 'Turn Back Crime' Curi Motor Bermodus Razia

Cuplis 'Turn Back Crime' Curi Motor Bermodus Razia

Syahdan Alamsyah - detikNews
Rabu, 18 Apr 2018 16:25 WIB
Cuplis, pencuri sepeda motor di Sukabumi. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom)
Sukabumi - Luthfie Riandes alias Cuplis (23) bertekuk lutut saat penyergapan oleh personel Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Polisi menyita senjata jenis mainan, sepatu PDL, jaket 'Turn Back Crime' dan kaus berlogo Polri. Seorang penadah barang curian, Saeful (37), turut ditangkap polisi.

Pemuda tersebut kerap mencuri sepeda motor dengan modus razia pengendara. Dia menyamar sebagai polisi. Cuplis diganjar Pasal 378 KUHPidana dan pasal 480 KUHPidana.

Berbekal jaket bertulis 'Turn Back Crime' dan kaus Polri, Cuplis mengelabui korbannya. Cuplis 'Turn Back Crime' julukannya lantaran sering menggunakan jaket tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada enam tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Sukabumi dan sekitarnya. Pelaku memakai atribut polisi dan merazia. Setelah itu, pelaku melarikan kendaraan korban, ada juga yang diambil ponsel dan barang berharga lainnya," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo didampingi Kasatreskrim AKP Budi Nuryanto di Mapolresta Sukabumi, Rabu (18/4/2018).

Cuplis ternyata eksis di media sosial (medsos). Dia gemar swafoto berlatar kendaraan Polisi.

"Dia hobi foto-foto ketika ada kendaraan polisi yang parkir. Foto itu dia unggah di akun medsos miliknya," ucap Susatyo.

Cuplis 'Turn Back Crime' Curi Motor Bermodus RaziaKapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom).
Lebih lanjut Susatyo menuturkan, modus pencurian dengan menggelar razia yang dilakoni Cuplis ini bertujuan menakut korban. Setelah terpedaya, korban diajak pelaku untuk ke kantor polisi terdekat.

Saat di tengah jalan, korban diturunkan paksa. Cuplis langsung kabur membawa motor dan barang berharga lainnya milik korban.

"Kendaraan korban dihentikan, lalu berboncengan katanya mau ke kantor polisi terdekat. Namun di tengah jalan korban diturunkan, motornya dibawa pelaku," tutur Susatyo.

Kasatreskrim AKP Budi Nuryanto menjelaskan pelaku berpura-pura sebagai polisi yang tengah bertugas. Selain modus razia, Cuplis menyasar tongkrongan para remaja.

"Kalau ada remaja yang nongkrong-nongkrong dia samperin, modusnya cari barang bukti. Lalu barang berharganya dirampas dan dibawa kabur. Untuk meyakinkan korban, pelaku menunjukkan senjata mainan berbentuk korek api yang mirip senpi," ujar Budi. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads