"(Ditangkap) tadi pagi di daerah perbatasan Sumsel dan Jambi," ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto saat dikonfirmasi detikcom via pesan singkat, Rabu (18/4/2018).
Samsudin ditangkap tim gabungan Polres Bandung dan Dit Res Narkoba Polda Jawa Barat. Ia ditangkap kemarin sekitar pukul 01.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Big Bos Miras Maut Cicalengka Tertangkap |
Sebelumnya polisi menetapkan Syamsudin sebagai buronan kasus miras. Pria tersebut mendistribusi dan membuat miras oplosan.
Miras tersebut mematikan. Tercatat 45 orang warga Kabupaten Bandung tewas usai menenggak miras yang disebut-sebut berjenis ginseng.
Tonton juga video saat tempat pembuatan miras oplosan di Cicalengka digerebek polisi:
(avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini