"Iya benar," ucap Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto saat dikonfirmasi detikcom via pesan singkat, Rabu (18/4/2018).
Samsudin ditangkap tim gabungan Polres Bandung dan Dit Res Narkoba Polda Jawa Barat. Ia ditangkap kemarin sekitar pukul 01.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya polisi menetapkan Samsudin sebagai buronan kasus miras. Pria tersebut mendistribusi dan membuat miras oplosan.
Miras tersebut mematikan. Tercatat 45 orang warga Kabupaten Bandung tewas usai menenggak miras yang disebut-sebut berjenis ginseng.
Tonton juga video kisah pelarian Bos Besar di sini:
(avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini