Polisi menyebut para tersangka tidak kooperatif. "Ada ketidakkooperatifan, tidak sepenuhnya kooperatif," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko kepada detikcom via sambungan telepon, Selasa (17/4/2018).
Kurang kooperatifnya para tersangka ini, sambung Truno terlihat dari saat penangkapan. Istri Syamsudin Simbolon beserta dua pegawainya tidak memberikan informasi soal keberadaan bunker di rumah mewah di Cicalengka. Justru polisi yang mengetahui sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu Truno menyebut tidak ada kendala dalam proses penyidikan kasus ini. Termasuk dalam hal memburu big bos Syamsudin Simbolon. Penyidik dari Dit Res Narkoba Polda Jabar dan Polres Bandung tengah memburu Syamsudin yang informasi terakhirnya berada di luar Jawa.
"Enggak ada, sejauh ini penyidik kita masih di lapangan kok," ungkapnya.
Polisi menetapkan Syamsudin sebagai buronan kasus miras. Pria tersebut mendistribusi dan membuat miras oplosan.
Miras tersebut mematikan. Tercatat 45 orang warga Kabupaten Bandung tewas usai menenggak miras yang disebut-sebut berjenis ginseng.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini